Rabu, 27 Juni 2012

Cybercrime, Digital Signature, Social Engineering, Hacker dan Cracker


1.      Apa yang dimaksud dengan cybercrime ?

Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.



Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online. Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk dalam sebuah situs yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang dipantau oleh pihak kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan cara memaksa pemilik website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS website yang bersangkutan.

2.      Apa yang dimaksud dengan digital signature ?

Tanda Tangan Digital atau Skema tanda tangan digital adalah sebuah skema matematis untuk mengautorisasi kepemilikan dari sebuah pesan atau dokumen digital. Sebuah tanda tangan digital yang valid memberikan alasan bagi penerima untuk mempercayai bahwa pesan yang dikirim benar-benar dibuat oleh pengirim yang diketahui, dan tidak dimanipulasi dalam perjalanan. Tanda tangan digital biasanya digunakan dalam distribusi software, transaksi keuangan, dan dalam kasus-kasus lain dimana sangat penting dilakukan deteksi terhadap pemalsuan.
Penjelasan lebih sederhananya, dalam perjalanan tranfer dokumen di dunia maya, sangat riskan terjadi penyadapan dan manipulasi dokumen yang kita kirimkan. Misalnya saja penguban, penambahan, atau pengurangan data. Disitulah fungsi tanda tangan digital bagi penerima, untuk mengecek apakah dokumen yang kita kirim itu benar-benar dari kita tanpa mengalami penyadapan di tengah jalan.



Jadi tujuan dari penggunaan tanda tangan digital ini adalah untuk membuktikan keaslian identitas pengirim dari suatu pesan atau penandatangan dari suatu dokumen, dan untuk memastikan isi yang asli dari pesan atau dokumen itu sudah dikirim tanpa perubahan. Tanda tangan digital dengan mudah dapat dipindahkan, tidak bisa ditiru oleh orang lain, dan dapat secara otomatis dilakukan time-stamp.
Dalam digital signature, suatu data atau pesan akan dienkripsi dengan menggunakan kunci simetris yang diciptakan secara acak. Kunci ini kemudian akan dienkripsi dengan menggunakan kunci publik dari calon penerima pesan. Hasil dari enkripsi ini kemudian disebut sebagai “digital envelope” yang kemudian akan dikirimkan bersama pesan atau data yang telah dienkripsi. Setelah menerima digital envelope penerima kemudian akan membuka/mendekripsi dengan menggunakkan kunci kunci prifatnya. Hasil yang ia dapatkan dari dekripsi tersebut adalah sebuah kunci simetris yang dapat digunakannya untuk membuka data/pesan tersebut.

3.      Gangguan keamanan pada sistem informasi dapat berupa social engineering, apa yang dimaksud dengan social engineering ?

Social engineering adalah pemerolehan informasi atau maklumat rahasia/sensitif dengan cara menipu pemilik informasi tersebut. Social engineering umumnya dilakukan melalui telepon atau Internet. Social engineering merupakan salah satu metode yang digunakan oleh hacker untuk memperoleh informasi tentang targetnya, dengan cara meminta informasi itu langsung kepada korban atau pihak lain yang mempunyai informasi itu.


Social engineering mengkonsentrasikan diri pada rantai terlemah sistem jaringan komputer, yaitu manusia. Seperti kita tahu, tidak ada sistem komputer yang tidak melibatkan interaksi manusia. Dan parahnya lagi, celah keamanan ini bersifat universal, tidak tergantung platform, sistem operasi, protokol, software ataupun hardware. Artinya, setiap sistem mempunyai kelemahan yang sama pada faktor manusia. Setiap orang yang mempunyai akses kedalam sistem secara fisik adalah ancaman, bahkan jika orang tersebut tidak termasuk dalam kebijakan kemanan yang telah disusun. Seperti metoda hacking yang lain, social engineering juga memerlukan persiapan, bahkan sebagian besar pekerjaan meliputi persiapan itu sendiri.

4.      Apa perbedaan antara hack dengan crack dan hacker dengan cracker ?

Hacker adalah sebutan untuk orang atau sekelompok orang yang memberikan sumbangan bermanfaat untuk dunia jaringan dan sistem operasi, membuat program bantuan untuk dunia jaringan dan komputer. Hacker juga bisa di kategorikan perkerjaan yang dilakukan untuk mencari kelemahan suatu system dan memberikan ide atau pendapat yang bisa memperbaiki kelemahan system yang di temukannya.

Ciri-ciri hacker:
-Mempunyai kemampuan menganalisa kelemahan suatu sistem atau situs. Sebagai contoh : jika seorang hacker mencoba menguji suatu situs dipastikan isi situs tersebut tidak akan berantakan dan mengganggu yang lain. Biasanya hacker melaporkan kejadian ini untuk diperbaiki menjadi sempurna. Bahkan seorang hacker akan memberikan masukan dan saran yang bisa memperbaiki kebobolan system yang ia masuki.
-Hacker mempunyai etika serta kreatif dalam merancang suatu program yang berguna bagi siapa saja.
-Seorang Hacker tidak pelit membagi ilmunya kepada orang-orang yang serius atas nama ilmu pengetahuan dan kebaikan.
-Seorang hacker akan selalu memperdalam ilmunya dan memperbanyak pemahaman tentang sistem operasi.



Cracker adalah sebutan untuk orang yang mencari kelemahan system dan memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dari system yang dimasuki seperti: pencurian data, penghapusan, dan banyak yang lainnya. Artinya orang itu berusaha untuk  sistem komputer orang lain atau menerobos sistem keamanan komputer orang lain untuk mengeruk keuntungan atau melakukan tindak kejahatan. Inilah yang membedakannya dengan hacker.

Ciri-ciri cracker:
-Mampu membuat suatu program bagi kepentingan dirinya sendiri dan bersifat destruktif atau merusak dan menjadikannya suatu keuntungan. Sebagai contoh : Virus, Pencurian Kartu Kredit, Kode Warez, Pembobolan Rekening Bank, Pencurian Password E-mail/Web Server.
-Bisa berdiri sendiri atau berkelompok dalam bertindak.
-Mempunyai website atau channel dalam IRC yang tersembunyi, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengaksesnya.
-Mempunyai IP address yang tidak bisa dilacak.
-Kasus yang paling sering ialah Carding yaitu Pencurian Kartu Kredit, kemudian pembobolan situs dan mengubah segala isinya menjadi berantakan.

Jadi dapat diambil kesimpulannya bahwa Hacker  adalah orang yang mengetahui apa yang dilakukannya, menyadari seluruh akibat dari apa yang dilakukannya, dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Sementara hacker yang ‘jahat’ atau biasa disebut cracker adalah orang yang tahu apa yang dikerjakannya, menyadari akibat dari perbuatannya, tapi tidak mau peduli. Dan ia tidak mau bertanggung jawab atas apa yang telah diketahui dan dilakukannya itu. Karena hacker adalah orang yang tahu dalam ketahuannya, di dunia hackers tentu saja ada etika yang mesti dipenuhi dan dipatuhi bersama.